Tugas

Menjelaskan pasar uang,pasar barang dan pasar valuta asing kemudian dikaitkan dengan kebijakan moneter.

Jawab:

           A. PASAR UANG


   1. Pengertian pasar uang 

Pasar uang merupakan tempat antara sang pemberi dan atau yang disebut juga lender dengan sang calon konsumen. Pertemuan ini dapat dilakukan secara face-to-face atau langsung, tetapi bisa juga dilakukan melalui perantara atau biasa disebut broker. Pasar uang ini ada karena transaksi permintaan atau penawaran terhadap dana dan sejumlah dokumen-dokumen berharga dengan jangka pendek yang umumnya di bawah 270 hari.

Instrumen ini biasanya ditransaksikan dalam bentuk dokumen atau surat-surat berharga. Ada beberapa instrumen di dalam pasar uang, antara lain :

- Call Money

- Deposito

- Promissory Notes

- Commercial Paper

- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

- Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

- Banker’s Acceptance

- Treasury Bills

Pasar uang juga merupakan bagian dari sistem keuangan yang memiliki hubungan dengan kegiatan perdagangan, pendanaan berjangka pendek sampai dengan satu tahun dalam mata uang rupiah maupun valas, dan pinjam-meminjam. Pasar uang memiliki peran dalam kebijakan moneter, stabilitas keuangan, dan kelancaran dari sistem pembayaran.

  2. Fungsi Pasar Uang

Karena adanya kebutuhan yang mendesak akan suatu dana yang memiliki sifat jangka pendek dan harus sesegera mungkin dipenuhi terciptalah keberadaan pasar uang. Pasar uang adalah pilihan alternatif bagi para perusahaan non keuangan, lembaga keuangan, dan individu dalam memenuhi kebutuhan dana dalam jangka waktu pendek mereka. Berikut adalah fungsi dari pasar uang, antara lain:

  a. Fungsi Pengendalian

Secara tidak langsung, pasar uang memiliki fungsi sebagai pengendali moneter yang ada karena penguasa moneter ketika mereka melakukan operasi pasar terbuka. Di Indonesia, operasi pasar terbuka diadakan oleh Bank Sentral Indonesia melalui pasar uang. Operasi pasar terbuka biasanya menggunakan instrumen seperti Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

  b. Fungsi Perantara atau Mediator

Keberadaan dari pasar uang untuk menjadi perantara dalam membantu transaksi jual-beli dari surat-surat berharga dengan jangka pendek. Fungsinya agar lembaga keuangan atau non keuangan dan juga masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi penjualan atau pembelian surat berharga sesuai kebutuhan mereka dengan jangka waktu yang pendek.


Selain itu, pasar uang dapat menjadi perantara juga bagi investor asing agar dapat memberikan kredit jangka pendek kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu, pasar uang dapat juga berperan sebagai promotor bagi investor supaya bisa menawarkan kredit kepada perusahaan dan lembaga keuangan di Indonesia.

  c. Fungsi Likuiditas

Dalam kegiatan ekonomi seperti ini, fungsi likuiditas merupakan fungsi utama dari pasar uang. Fungsi ini memiliki kemampuan untuk perusahaan agar memenuhi kewajibannya untuk membayar hutang terutama yang mendekati atau sudah lewat dari jatuh tempo. Instrumen keuangan seperti saham, obligasi, atau instrumen lainnya dapat dengan mudah untuk dicairkan lewat pasar uang. Tujuannya agar perusahaan dapat mendapatkan dana dengan mudah baik lewat penjualan surat berharga ataupun kredit berjangka pendek melalui pasar uang.

d. Fungsi Modal

Pasar modal sebenarnya memiliki peran penting juga dalam menjadi perantara untuk menghimpun dana yang merupakan surat berharga dengan jangka pendek dari perusahaan atau individu untuk dapat diperjual-belikan. Pasar uang juga dapat menjadi sumber modal untuk perusahaan dan individu yang mau ikut serta berinvestasi dalam waktu jangka pendek.


           B. PASAR BARANG


  1. Pengertian Pasar Barang

Secara umum, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pasar memiliki arti sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli. Secara lebih luas lagi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pula, pasar memiliki arti kekuatan penawaran dan permintaan, tempat penjual yang ingin menukar barang atau jasa dengan uang, dan pembeli yang ingin menukar uang dengan barang atau jasa.

Pasar barang adalah suatu proses interaksi yang terjadi antara permintaan dan juga penawaran pada suatu produk barang atau jasa. Dalam sistem perekonomian yang tertutup, permintaan utama berasal dari sisi sektor rumah tangga sebagai konsumen ataupun pembeli dan pemerintah selaku pihak produsen ataupun pihak penjual.

Dalam hal ini, sektor rumah tangga yang bertindak sebagai pihak konsumen akan membeli produk barang dan jasa dari perusahaan, lalu kemudian akan melakukan pembayaran dengan mata uang.

  2. Ciri-ciri Pasar Barang

Berikut ini adalah ciri-ciri pasar barang:

  a. Adanya Calon Penjual dan Pembeli       Dalam Pasar

Umumnya, pasar adalah tempat bertemunya pihak penjual dan pihak pembeli, kemudian ada kegiatan tawar menawar, dan melakukan kegiatan transaksi. Bila hanya ada penjual atau pembeli saja, maka tidak bisa kita sebut sebagai pasar.

  b. Adanya Suatu Barang atau Jasa yang   Hendak Diperjualbelikan Didalam Pasar

Suatu pasar akan disebut sebagai pasar jika terdapat barang atau jasa yang nantinya akan dijual. Jadi, nantinya calon pembeli akan yakin bahwa barang atau jasa yang diinginkan harus benar-benar tersedia, sesuai dengan kondisi yang Anda inginkan, bukan barang ataupun jasa yang fiktif.

  c. Adanya Interaksi Pada Penjual dan   Pembeli

Kegiatan ekonomi di pasar barang bisa dilakukan oleh pihak penjual ataupun pembeli secara langsung ataupun tidak langsung. Secara langsung, calon pembeli dan penjual akan saling melakukan pertemuan dan melakukan kegiatan transaksi pada suatu tempat yang sudah disetujui atau di pasar itu sendiri.

  d. Adanya Suatu Proses Permintaan Dan   Penawaran Oleh Kedua Belah Pihak

Agar suatu barang atau jasa laku, maka pihak penjual harus melakukan penawaran. Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk promosi dengan cara memasak iklan komersial di berbagai media. Setelah dibaca oleh para calon pembeli, dan memang merasa sudah sesuai dengan barang atau jasa yang diinginkan, maka calon pembeli bisa meresponnya dengan melakukan permintaan.

  3. Macam-Macam Pasar Barang

Pasar barang terbagi menjadi dua macam, berikut ini adalah kedua macam pasar komoditas tersebut:

  a. Pasar barang nyata/ riil

Pasar barang nyata adalah suatu pasar yang melakukan penjualan produk dalam bentuk barang yang memiliki bentuk fisik lebih jelas, seperti lebih mudah terlihat dan juga dipegang.

Di dalam pasar ini, para penjual dan pembeli akan saling bertemu langsung, melakukan proses penawaran, barang yang dijual tersedia, terdapat kegiatan transaksi, melakukan pembayaran secara kontan, dan barang bisa dibawa langsung oleh pihak pembeli.

Contohn seluruh pasar tradisional yang ada di perkotaan adalah pasar komoditas pasar barang yang nyata, seperti Pasar Korem, Pasar Baruga, dll.

  b. Pasar barang abstrak

Pasar barang abstrak kebalikan dengan pasar komoditas riil sebelumnya. Pasar barang abstrak adalah suatu pasar yang melakukan penjualan produk yang tidak terlihat. Itu artinya, produknya tidak riil atau tidak memiliki fisik.

Di dalam pasar ini, pihak penjual dan pembeli akan bertemu secara online. Pihak penjual akan melakukan penawaran dagang secara digital, lalu kemudian pembeli akan meresponnya melalui telepon, surat kabar, ataupun email.

Contoh sederhana dari pasar ini adalah pasar toko online, pasar kopi, dll.

4. Fungsi Pasar Barang

Berikut ini adalah fungsi pasar barang:

- Tempat Mendapatkan Informasi Jenis   Barang

- Tempat Terjadinya Kegiatan Transaksi


          C. PASAR VALUTA ASING


  1. Pengertian Pasar Valuta Asing

Valuta asing atau yang sering disebut juga sebagai valas merupakan mata uang yang dapat dengan mudah digunakan dan diterima dalam dunia perdagangan secara internasional. Untuk transaksi dalam negeri, mata uang asing ini tidak dapat berlaku sebagai alat transaksi yang sah, tetapi bisa digunakan untuk transaksi dan keuangan di internasional. Dollar Amerika atau US Dollar (US$) merupakan valuta asing yang paling sering digunakan secara internasional saat ini. Salah satu bentuk devisa termasuk valuta asing juga.

  2. Fungsi Dari Valuta Asing atau Valas

Berikut ini yang merupakan fungsi dari valuta asing atau valas :

  a. Alat Pengendali Kurs

Valas sangat berguna menjadi pembanding nilai mata uang antar negara atau yang kita ketahui juga dengan sebutan kurs. Sebagai alat untuk mengendalikan kurs terhadap mata uang asing merupakan kegunaan valas.

  b. Alat Mempermudah Perdagangan   Internasional

Penggunaan valas mempermudah setiap negara melakukan kegiatan perdagangan antar negara tanpa kendala perbedaan mata uang.

  c. Alat Tukar Internasional

Fungsi ini, valas mempunyai kegunaan untuk melakukan transaksi di luar negeri. Selain dari itu, valas juga mempunyai kegunaan untuk menjadi alat transaksi tukar-menukar barang ataupun jasa dengan negara lain, contohnya impor dan ekspor.

  d. Alat Pembayaran Internasional

Valas juga berfungsi untuk menjadi alat pembayaran internasional, contohnya jika suatu negara berhutang kepada negara lain, maka negara yang memiliki hutang dapat membayar hutangnya menggunakan valas beserta dengan bunga.

   3. Jenis Transaksi Valuta Asing

Jika dilihat dari jangka waktu, pasar valas bisa digolongkan menjadi dua macam transaksi yaitu:

  a. Transaksi Spot

Transaksi valas disertai juga kewajiban dari kedua belah pihak pembeli dan penjual untuk bisa saling menyerahkan mata uang yang mereka miliki dalam waktu maksimum dua hari kerja setelah adanya kontrak.

  b. Transaksi Forward

Hampir sama seperti transaksi spot, tetapi perbedaannya adalah di waktu penyerahan mata uang dari masing-masing pembeli dan penjual yang dalam kurun waktu lebih dari dua hari kerja setelah tanggal terjadinya kontrak. Ini memiliki arti bahwa serah terima dapat diselesaikan dalam kurun waktu berbeda-beda, contohnya satu hari, satu minggu, satu bulan, enam bulan, ataupun satu tahun setelah value spot.

Berikut adalah jenis transaksi yang dikelompokkan secara lebih terinci, antara lain :

- Funding : Pinjaman valas, kebutuhan cash   flow.

- Investasi : Commercial, property, and   portofolio investment.

- Komersial : Impor-Ekspor traffic modal     dan  traffic jasa.

- Hedging : Keperluan hedging atas resiko   dari perubahan kurs valas.

- Individu : Turis dan kebutuhan-kebutuhan   individu yang lain.



Dari ketiga pasar tersebut jika dikaitkan dengan kebijakan moneter yaitu sebagai berikut.


Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui stabilitas moneter yang didukung oleh stabilitas sistem keuangan dan stabilitas sistem pembayaran, Bank Indonesia memerlukan dukungan pasar keuangan yang berintegritas, adil, teratur, transparan, likuid, dan efisien dalam pelaksanaan kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, serta kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Pasar keuangan yang berintegritas, adil, teratur, transparan, likuid, dan efisien dapat terwujud antara lain dengan tersedianya infrastruktur pasar keuangan yang andal dan terintegrasi.


Terdapat 4 (empat) jenis penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang diatur oleh Bank Indonesia, yaitu:


a. Penyedia Electronic Trading Platform, yaitu badan usaha yang didirikan khusus untuk menyediakan sarana tertentu yang digunakan dalam melakukan interaksi dan/atau transaksi di Pasar Uang dan/atau Pasar Valuta Asing;

b. Perusahaan Pialang, yaitu badan usaha yang didirikan khusus untuk menyediakan sarana tertentu bagi kepentingan transaksi pengguna jasa dan memperoleh imbalan atas jasanya;

c. Systematic Internalisers, yaitu bank yang menyediakan sarana tertentu yang digunakan dalam melakukan transaksi di Pasar Uang dan/atau Pasar Valuta Asing atas akun milik sendiri dengan Pengguna Jasa; dan

d. Penyelenggara Bursa, yaitu bursa berjangka sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai perdagangan berjangka komoditi, yang menyediakan sarana tertentu bagi Pengguna Jasa untuk melakukan transaksi di Pasar Uang dan/atau Pasar Valuta Asing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Ekonomi Moneter, Jenis-jenis Ekonomi Moneter, dan Tujuan Ekonomi Moneter.

Pendalaman Pasar Uang di Indonesia